Kekayaan Yang Diperoleh dengan Cara Tidak Adil Itu Berbahaya
Artikel / Dibuat oleh Proyek Teologi Kerja
Sebagian pemimpin nasional mendapatkan kecukupan atau kekayaan dengan cara-cara yang tidak adil seperti eksploitasi, kekerasan, korupsi, pencurian, dan lain-lainnya. Para diktator dan rezim yang kejam merampas yang mereka inginkan, menindas rakyat mereka sendiri dengan kekerasan dan intimidasi, dan menjalani hidup mewah sementara rakyat berjuang untuk sekadar bertahan hidup. Burma, Zimbabwe, Libya... daftarnya bisa terus ditambahkan.
Beberapa perusahaan multinasional mengeksploitasi pasar-pasar tenaga kerja murah, memaksakan kondisi-kondisi kerja yang tidak aman bagi para pekerja yang tak berdaya, atau menghancurkan ekosistem setempat agar dapat meraup keuntungan yang sangat besar. Keuntungan mereka didapat dengan mengorbankan orang-orang dan tempat-tempat yang tidak terlihat pihak berwenang di negara asal mereka dan tidak terhubung dengan para konsumen yang membeli produk-produk itu.
Beberapa individu dan organisasi mencurangi atau menipu para investor rumahtangga untuk mengambil risiko berlebihan, tanpa memikirkan orang-orang yang mungkin dirugikan dalam proses itu.
Ini hanyalah beberapa saja dari cara-cara memperoleh kekayaan dengan merugikan orang lain. Penyebab ketidakadilan semacam itu seringkali adalah keserakahan—“keinginan yang kuat dan egois untuk mendapatkan kekayaan, kekuasaan, atau makanan” [1] Rasul Paulus menghadapi masalah ini di gereja Efesus ketika ia menulis kepada Timotius, dan berkata:
Mereka yang ingin kaya terjatuh ke dalam pencobaan, ke dalam jerat dan ke dalam berbagai nafsu yang hampa dan mencelakakan, yang menenggelamkan manusia ke dalam keruntuhan dan kebinasaan. Sebab, akar segala kejahatan ialah cinta uang dan karena memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai duka. (1 Timotius 6:9-10)
Akibat keserakahan semacam itu seringkali tidak hanya membahayakan keadaan rohani kita sendiri dan keadaan ekonomi orang lain. Keserakahan itu juga dapat mengakibatkan degradasi lingkungan—yang menimbulkan kerusakan signifikan pada bumi, yang pada akhirnya memengaruhi kemampuan orang lain untuk hidup layak dan mengurangi produktivitas ke depan banyak orang.
Yang menyedihkan, di Israel kuno sebagian orang menjadi kaya dengan cara-cara yang tidak adil. Sesungguhnya, banyak pesan nabi-nabi yang berbicara tentang ketidakadilan ekonomi yang dilakukan orang-orang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan di Israel. Melalui juru bicara seperti Amos, Mikha, dan Yeremia, Allah menyatakan bahwa ibadah kita tidak ada artinya jika kita menumpuk kekayaan dengan cara mengeksploitasi orang lain. Jika kita berkata kita mengasihi Allah, kita harus mencerminkannya dalam cara kita memperlakukan orang lain dan menjalankan bisnis.
Hukuman datang kepada Israel, "karena mereka menjual orang benar karena uang dan orang miskin karena sepasang kasut" (Amos 2:6b). Hukuman itu merupakan konsekuensi yang tak terelakkan dari kegagalan Israel untuk setia pada tanggung jawab perjanjiannya. Karena ciri khas Allah adalah kasih setia, keadilan, dan kebenaran [2], maka implikasinya, sifat-sifat ini juga harus menjadi ciri komunitas perjanjian. Memastikan seluruh anggota masyarakat (khususnya yang lemah) memiliki akses ke sumber-sumber yang dapat membuat mereka menjalani hidup yang bermartabat adalah bagian dari tanggung jawab perjanjian Israel.
Sayangnya, mekanisme Hukum yang berusaha membangun masyarakat yang adil, jujur, dan berbelas kasih telah dilanggar dan diabaikan. Alih-alih meneladani syalom Allah, bangsa Israel menjadi sama seperti bangsa-bangsa yang lainnya—sarang penindasan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengabaian terang-terangan terhadap orang-orang yang terpuruk secara ekonomi. Orang kaya memperoleh kepemilikan banyak tanah (yang melanggar Imamat 25:25-28), lalu menyewakannya kembali kepada petani-petani kecil dengan mengenakan bunga (yang dilarang di Ulangan 23:19-20), yang pada akhirnya membuat gagal bayar. Sementara itu, sistem peradilan diputarbalikan dengan suap. Akibatnya, orang-orang yang tidak mampu lagi mencari nafkah harus menjual diri dengan menjadi budak.
Sebagai tanggapannya, nabi Amos berseru, "Hendaklah keadilan bergulung-gulung seperti air, dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir" (Amos 5:24). Nabi Mikha bertanya: "Apakah yang dituntut TUHAN darimu selain berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu?" (Mikha 6:8). Cara kita mencari nafkah, mempekerjakan atau mengatur orang lain, menjalankan bisnis, berinvestasi, dan menggunakan uang, bisa adil atau tidak adil. Dan ini tidak bisa dipisahkan dari ibadah kita kepada Allah. Kita tidak dapat mengasihi Allah dan juga mengeksploitasi orang lain dalam mengejar kekayaan.
