Peminjam
Artikel / Dibuat oleh Proyek Teologi Kerja
Kita sudah melihat bahwa meminjam dapat menjadi tindakan penatalayanan, keadilan dan kasih yang dimampukan oleh penciptaan Allah. Meminjam bisa membuat orang mendapatkan akses ke sumber daya yang digunakan untuk membuat peminjam maupun pemberi pinjaman berkembang.
Jumlah Utang Yang Tepat
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiDapatkah prinsip-prinsip Alkitab membantu kita untuk menentukan berapa besar harus meminjam atau kapan harus meminjam? Beberapa dasar keuangan yang alkitabiah dapat membantu. Pertama, kita hidup di dunia ciptaan Allah yang terikat-waktu dengan siklus-siklus kehidupan sosial dan individu yang heterogen. Ada waktu untuk berutang guna berinvestasi dalam peluang pertumbuhan atau infrastruktur yang akan melayani konsumen atau warga masyarakat, dan ada pula waktu untuk membayar utang, dan waktu-waktu ini berbeda-beda pada setiap individu. Sebagai contoh, orang dengan sumber daya berlebih pada waktu resesi bisa menunjukkan keadilan dan kasih dengan berinvestasi dan bukan menimbun uang tunai. Dari siklus kehidupan pribadi, orang-orang muda biasanya mendapat manfaat dari tabungan atau pinjaman yang disimpan orang-orang yang lebih tua.
Kedua, tujuan meminjam adalah untuk mendapatkan akses ke sumber daya yang dapat digunakan untuk menciptakan sumber daya mendatang yang dapat digunakan untuk membayar kembali. Meminjam untuk pendidikan, peluang pertumbuhan, dan memperkecil dana perumahan dapat memuliakan Allah. Meminjam untuk menopang gaya hidup yang di luar kemampuan Anda, sebagaimana sudah dibahas di atas, merupakan "Penggunaan Pinjaman Yang Tidak Produktif." Ajaran Alkitab menentang segala bentuk keserakahan, yang bisa termasuk meminjam uang untuk alasan yang salah (Lukas 12:14).
Ketiga, peminjam harus cukup yakin bahwa ia dapat menepati janji untuk membayar utangnya—atau setidaknya memahami dan bersedia menerima risiko-risiko jika tidak membayar yang sudah disepakati dengan pemberi pinjaman—sebagai tindakan kasih. Hal ini akan menyingkirkan pengajuan pinjaman yang palsu atau menyesatkan maupun referensi pribadi yang tidak benar. Sebagai contoh, meminjam hari ini karena Anda memperkirakan akan kehilangan pekerjaan besok tidak mungkin menunjukkan kasih kepada pemberi pinjaman. Meningkatkan saldo kartu kredit tanpa perencanaan yang jelas untuk membayarnya juga bukan tindakan kasih.
Keempat, jumlah yang dipinjam seharusnya tidak berlebihan tetapi tepat, bijaksana, sesuai dengan risiko-risiko yang akan dihadapi. Bagaimana mungkin mengasihi—diri sendiri maupun orang yang memberi pinjaman—jika kita selalu meminjam hingga batas kredit kita tanpa ada ruang untuk situasi tak terduga?
Prinsip-prinsip keuangan alkitabiah berlaku untuk keputusan-keputusan keuangan pribadi, institusi, maupun pemerintah, meskipun contoh-contoh di atas kebanyakan untuk individu. Secara umum, prinsip-prinsip ini menganjurkan level utang yang wajar dalam sebagian besar kasus dan penggunaan ekuitas keuangan individu, perusahaan, dan pemerintah yang lebih besar. Secara khusus, para peminjam mungkin tidak akan mengambil banyak utang jika mereka ingat bahwa menurut rancangan Allah, meminjam itu menciptakan relasi timbal balik jangka panjang yang dimaksudkan Allah untuk membawa manfaat bagi pemberi pinjaman maupun peminjam. Akses terhadap utang bukanlah satu-satunya perhatian kita. Memberkati orang lain melalui meminjam dan meminjamkan jelas ya.
Memberi Agunan untuk Mendapatkan Pinjaman
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiKami membahas beberapa ayat Alkitab tentang agunan di bagian, “Kebangkrutan, penghapusan utang, dan modifikasi pinjaman”. Pandangan orang Kristen arus utama adalah bahwa memakai rumah sebagai agunan pinjaman tidak bertentangan dengan ajaran Alkitab. Pandangan ini sesuai dengan pemahaman kita tentang peran keuangan yang dimaksudkan Allah dalam masyarakat. Tetapi, menurut Amsal 22:26-27 dan berdasarkan ajaran Alkitab tentang menjadi pengambil risiko yang bijaksana, pemberi pinjaman tampaknya tidak boleh menerima rumah sebagai agunan jika mereka tidak sangat yakin peminjam dapat membayar utangnya. Demikian pula, menurut ajaran Alkitab, pemilik rumah tidak boleh menjaminkan rumahnya sebagai agunan jika ia tidak sangat yakin akan dapat membayar utang itu. Hal ini sangat kontras dengan praktik-praktik pemberian pinjaman saat ini di berbagai negara maju yang membolehkan orang mengambil pinjaman yang relatif besar dibandingkan tingkat dan kestabilan pemasukan mereka, atau riwayat mereka dalam membayar utang. Dengan agunan, ada kecenderungan untuk pemberi pinjaman berpikir, "Saya dapat menyita jika perlu, jadi saya tak perlu berpikir terlalu keras tentang apakah utang ini baik bagi peminjam atau dapat dibayar," dan ada kecenderungan untuk peminjam berpikir, "Jika saya tidak dapat membayar, bank dapat mengambil rumah itu dan saya tidak melakukan hal yang merugikan." Pemikiran kedua pihak ini tidak sesuai dengan ajaran Alkitab dan dengan peran keuangan yang dimaksudkan Allah sebagai bentuk keadilan dan kasih.
Kebangkrutan, Penghapusan Utang dan Modifikasi Pinjaman
Kembali ke Daftar Isi Kembali ke Daftar IsiDasar-dasar keuangan yang diciptakan Allah meliputi penciptaan kita sebagai makhluk sosial yang mampu mengambil risiko dan tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Hal ini tentu saja akan menimbulkan kasus-kasus pinjaman yang tak dapat dilunasi. Jadi, pinjaman yang tak dapat dilunasi belum tentu merupakan dosa. Gagal bayar bisa terjadi akibat peminjaman yang ceroboh, pengelolaan yang tidak cakap, menyembunyikan atau menutupi pendapatan dari pemberi pinjaman, memberi keterangan palsu kepada pemberi pinjaman saat mengajukan pinjaman, memberi keterangan palsu kepada peminjam saat memberikan pinjaman, atau persyaratan pinjaman yang tidak dirancang untuk membantu peminjam berkembang. Tetapi pada kasus-kasus lain, situasi-situasi tak terduga bisa menyebabkan pinjaman yang dilakukan dengan baik pun gagal. Peminjam mungkin kehilangan pekerjaan, menanggung biaya medis yang tak terduga, atau menderita kerugian akibat bencana alam.
Dalam situasi-situasi seperti ini, pemberi pinjaman wajib menghapuskan utang itu atau memodikasi pembayaran utang. Di Alkitab, hal ini dilakukan dengan membolehkan peminjam menyimpan agunannya jika hal itu diperlukan untuk kesejahteraan atau kemampuannya mencari nafkah.
Jika engkau sampai mengambil jubah sesamamu sebagai gadai, engkau harus mengembalikannya kepada dia sebelum matahari terbenam, sebab hanya itu saja selimutnya, pakaian yang menempel pada kulitnya. Apa lagi yang dapat dipakainya untuk tidur? (Keluaran 22:26–27)
Kilangan atau batu kilangan atas tidak boleh diambil sebagai gadai karena hal itu berarti mengambil nyawa orang sebagai gadai. (Ulangan 24:6)
Apabila engkau meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, engkau tidak boleh masuk ke rumahnya untuk mengambil jaminan darinya. Engkau harus berdiri di luar, dan orang yang kauberi pinjaman itu harus membawa jaminan itu ke luar kepadamu. Jika orang itu miskin, janganlah engkau tidur dengan barang jaminannya; kembalikanlah jaminan itu kepadanya pada waktu matahari terbenam, supaya ia dapat tidur dengan jubahnya sendiri dan memberkati engkau. Maka engkau akan menjadi benar di hadapan TUHAN, Allahmu. (Ulangan 24:10-13)
Jubah sesama yang diambil sebagai agunan harus dikembalikan sebelum matahari terbenam karena sesama itu membutuhkannya agar ia tidak kedinginan di malam hari. Batu kilangan tidak boleh disita karena hal itu akan menghilangkan kemampuan menggiling gandum untuk mencari nafkah. Bahkan agunan yang sah tidak boleh diambil dengan paksa, seperti dengan memasuki rumah peminjam. Semua ini melindungi peminjam yang kesusahan dari malapetaka lebih lanjut, meskipun ini akan membuat pemberi pinjaman bukan saja kehilangan keuntungan yang diharapkan dari pinjaman itu, tetapi juga kehilangan modal. Situasi peminjam dirasakan juga oleh pemberi pinjaman. Inilah sifat relasi berbasis-waktu yang melekat pada keuangan.
Dalam ekonomi modern, perlindungan-perlindungan ini diwujudkan dalam undang-undang kebangkrutan, yang juga dikenal sebagai insolvensi (ketidakmampuan membayar utang), pemeriksaan, kuratel (pengampunan oleh kurator), administrasi (pengelolaan/restrukturisasi utang oleh administator) atau penyitaan (penguasaan aset). Pada umumnya, undang-undang itu mencegah pemberi pinjaman mengambil kebutuhan-kebutuhan pokok untuk hidup dan bekerja sebagai pembayaran dari peminjam yang gagal bayar. Undang-undang modern juga mencegah pemberi pinjaman memasuki rumah peminjam untuk menyita barang-barang, meskipun mereka bisa meminta aparat penegak hukum untuk melakukannya. Undang-undang juga mencegah peminjam dijebloskan ke penjara karena gagal bayar, sebuah tindakan tidak manusiawi yang kontraproduktif yang biasa dilakukan selama berabad-abad sebelum zaman modern. Bisa jadi pengembangan undang-undang kebangkrutan modern merupakan penggenapan yang telah lama tertunda dari prinsip-prinsip yang ada di Alkitab tentang hal ini.
Meskipun demikian, para peminjam harus melakukan apa pun yang dapat mereka lakukan untuk membayar utang. Chewning berpendapat, berdasarkan sifat Allah yang tidak berubah dan Amsal 6:1-5, jika kita tidak dapat membayar utang, kita harus merendahkan diri dan memohon belas kasihan dari pemiutang kita, dan bukan mencari perlindungan hukum atas kebangkrutan kita.[1] Mungkin ini terlalu jauh, mengingat ayat-ayat di atas melindungi peminjam yang kesusahan dengan hukum Allah, bukan belas kasihan pemberi pinjaman. Tetapi Chewning sungguh benar bahwa langkah pertama bagi peminjam adalah mencari bantuan dan nasihat pemberi pinjaman. Seperti telah kita ketahui, pinjaman dimaksudkan untuk menciptakan relasi jangka panjang antara peminjam dan pemberi pinjaman. Mengajukan kebangkrutan tanpa terlebih dahulu berusaha membuat rencana yang disetujui bersama dengan pemberi pinjaman hampir tak pernah menjadi cara yang menghormati relasi. Tiemstra mendorong kita untuk memandang risiko sebagai hal yang serius dan bahwa meminjam bukanlah “cara mudah untuk mendapat uang tanpa bekerja; meminjam adalah ungkapan serius dari tanggung jawab kita di hadapan Allah.”[2] Keuangan adalah tentang keadilan dan kasih yang serius, dan ketika hal-hal yang terjadi tidak seperti yang diharapkan peminjam dan pemberi pinjaman, keadilan dan kasih tak boleh terhenti, tetapi justru harus ditingkatkan di kedua belah pihak.
